ELEGANNEWS KOTA BEKASI
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Kota Bekasi tahun ajaran ini menerapkan aturan baru yang sepenuhnya berbasis prestasi, tidak lagi menggunakan sistem zonasi seperti sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Sukiman, Humas SMAN 1 Kota Bekasi, dalam wawancara yang berlangsung pada Selasa, 7 Juni 2026.
Sukiman menjelaskan bahwa ketentuan ini berlaku secara menyeluruh untuk seluruh sekolah unggulan di Jawa Barat. “Sesuai aturan, pendaftar berasal dari wilayah Jawa Barat. Sebagian besar dari Kota Bekasi, namun ada juga yang datang dari daerah lain seperti Kabupaten Bogor dan sekitarnya,” ujarnya. Ia menambahkan tidak ada rincian pasti jumlah pendaftar per daerah, karena sistem hanya mengelompokkan berdasarkan jalur pendaftaran.
Jumlah Pendaftaran dan Pembagian Kuota
Secara keseluruhan, SMAN 1 Kota Bekasi mencatat jumlah pendaftar terbanyak dibandingkan sekolah sejenis se-Jawa Barat, yaitu mencapai 2.021 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 384 siswa yang dinyatakan diterima.
Pembagian kuota diatur sebagai berikut:
Jalur Potensi Akademik/Cerdas Istimewa: Kuota 10% (38 kursi). Dari 55 pendaftar yang memenuhi syarat, hanya 25 orang yang diterima. Sisa 13 kursi dialihkan otomatis sistem ke jalur prestasi nilai rapor.
Jalur Prestasi Nilai Rapor: Awalnya kuota 50% (192 kursi). Dengan penambahan sisa kuota dari jalur lain, akhirnya menjadi 261 kursi. Syarat utamanya adalah rata-rata nilai rapor semester 1 hingga 5 minimal 85.
Jalur Prestasi Kejuaraan Akademik (OSN dan sejenisnya): Kuota 20% (77 kursi). Dari 350 pendaftar, hanya 21 orang yang datanya terverifikasi dan diterima. Sisa 56 kursi juga dialihkan ke jalur nilai rapor.
Jalur Prestasi Non-Akademik: Kuota 20% dan terpenuhi sepenuhnya.
Terkait Penyesuaian Skor yang Menjadi Sorotan
Merespons pertanyaan masyarakat mengenai penyesuaian skor dalam sistem yang sempat menjadi perbincangan, Sukiman menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Penjelasan teknis dan perhitungan skor telah disampaikan oleh pihak provinsi. Kami di sekolah hanya menerima hasil akhir yang telah diproses sistem secara transparan,” jelasnya.
Keunggulan Program Sekolah Maung
Dijelaskan pula bahwa program “Sekolah Maung” atau Sekolah Unggulan memiliki karakteristik berbeda dibandingkan program reguler. Jika sebelumnya penerimaan lebih beragam karena sistem zonasi, kini siswa yang diterima memiliki standar kemampuan akademik yang lebih seragam.
“Dengan pengalaman kami menyelenggarakan Sekolah Berstandar Internasional dan program akselerasi, kami menyiapkan kurikulum yang lebih mendalam. Selain prestasi akademik, pembentukan karakter siswa juga menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Pengumuman dan Daftar Ulang
Hasil seleksi telah diumumkan melalui sistem SPMB pada 8 Juni 2026. Saat ini sedang berlangsung masa pendaftaran ulang selama dua hari, yang dilaksanakan secara terstruktur dan terdokumentasi dalam sistem untuk menjamin keadilan dan transparansi. ( Edo )













