ELEGANNEWS KOTA BEKASI
Kekhawatiran warga terhadap meningkatnya aksi pencurian menjadi salah satu aspirasi yang mencuat dalam Reses II Tahun Anggaran 2026 yang digelar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, di RW 10, Kelurahan Bojong Rawalumbu, minggu (12/7/2026) sore.
Di hadapan Oloan, warga mengusulkan agar Pemerintah Kota Bekasi memasang kamera pengawas (CCTV) di setiap persimpangan jalan lingkungan. Menurut mereka, keberadaan CCTV diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan sekaligus membantu mengungkap tindak kriminal apabila terjadi pencurian.
Menanggapi aspirasi tersebut, Oloan tidak menunggu lama. Ia langsung meminta stafnya mencatat usulan itu agar masuk dalam daftar program yang akan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan anggaran dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
“Dicatat ya bang Donna, usulan CCTV ini kita perjuangkan agar bisa masuk program,” ujar Oloan di hadapan warga.
Bagi Oloan, reses bukan sekadar agenda formal menyerap aspirasi, melainkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang benar-benar mereka rasakan. Karena itu, setiap usulan yang dinilai menyentuh kebutuhan publik harus mendapatkan perhatian dan pengawalan hingga proses pembahasan di DPRD.
Persoalan keamanan lingkungan, menurut warga, menjadi perhatian karena munculnya kasus pencurian di kawasan permukiman. Mereka berharap upaya pencegahan tidak hanya mengandalkan ronda malam, tetapi juga didukung pemanfaatan teknologi melalui pemasangan CCTV di titik-titik strategis.
Pandangan tersebut sejalan dengan penilaian Lurah Bojong Rawalumbu, Warjan. Menurutnya, kamera pengawas merupakan salah satu perangkat penting dalam memperkuat sistem keamanan lingkungan.
“CCTV penting, bagus juga. Sekarang itu menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung keamanan setelah ronda atau siskamling,” kata Warjan usai menghadiri kegiatan reses.
Ia menjelaskan, meski tingkat kriminalitas di wilayah Bojong Rawalumbu relatif terkendali dan hanya terdapat beberapa laporan pencurian, keberadaan CCTV tetap diperlukan sebagai langkah antisipasi sekaligus membantu proses penelusuran apabila terjadi tindak kejahatan.
Warjan menambahkan, keamanan lingkungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada petugas keamanan. Partisipasi masyarakat melalui ronda malam dan siskamling tetap menjadi fondasi utama, sementara CCTV menjadi pelengkap yang memperkuat sistem pengawasan.
Melalui reses tersebut, Oloan Nababan menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga, termasuk usulan pengadaan CCTV di lingkungan permukiman. Menurutnya, rasa aman merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah maupun DPRD, agar lingkungan tempat tinggal tetap nyaman dan kondusif. ( Adv )













