Baznas Kota Bekasi Sosialisasikan Zakat Fitrah Tahun 2024


ELEGANNEWS BEKASI 

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi mensosialisasikan zakat fitrah tahun 2024 sebesar Rp.45.000, hingga strategi peningkatan jumlah pemberi zakat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kepada ELEGANNEWS.COM Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi, Nurul Akmal menerangkan menyebut nilai yang ditentukan itu berdasarkan surat edaran Baznas Republik Indonesia, serta hasil pertimbangan harga Dinas Perdagangan.

Pada kesempatan ini, Akmal juga menyampaikan sudah membagikan kupon pemberi zakat fitrah kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi.

“Kita mohon OPD untuk melaksanakan bayar zakat fitrah sebelum lebaran (9-10 April 2024.red), tadi kita minta dibayar tepatnya tanggal 5 April 2024 nanti,” imbau Akmal  Selasa (5/03/2024).

Dengan alasan, untuk mempermudah dalam mengakomodir pemberi zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengumpulan Zakat, Ismail mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan surat Edaran Pj. Wali Kota Bekasi tentang imbauan untuk OPD Pemerintah Kota Bekasi.

“Dalam SE Pj. Wali Kota Bekasi tersebut, meminta dari setiap OPD memelasukan nama sebagai pemberi zakat dari anggota keluarganya,” jelas dia.

Dengan begitu, Ismail mengatakan jumlah pemberi zakat di Kota Bekasi akan mengalami peningkatan. Pastinya, akan lebih banyak lagi yang akan diberikan kepada penerima zakat atau Mustahik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *