Darwin Purba Caleg DPR-RI Kota Bekasi – Kota Depok Berjanji Mendorong Pemerintah Untuk Bantuan Operasional RT dan RW

Caleg DPR-RI Kota Bekasi – Kota Depok Darwin Purba Dari partai Amanat Nasional meminta kepada Pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan bagi Rukun Tetangga (RW) dan Rukun Warga (RW) karena mereka semua merupakan garda terdepan di dalam roda pemerintah, sehingga sektor ekonomi kuat terbangun agar semangat kinerjanya lebih maksimal dalam mengurus lingkungan.

Ekonomi terbangun kuat kalau pemerintah bisa memperhatikan masyarakatnya dalam berbagai aspek karena Melihat Kota Bekasi  menjadi Kota yang berkembang dan maju serta sebagai Kota penyanggah DKI Jakarta,sehingga tidak sulit bagi pemerintah Kota Bekasi memikirkan Bantuan Operasional (Banop) yang layak untuk para pengurus RT/RW,dan apalagi Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ataupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu sangat besar nominalnya dari tahun ke tahun yang sudah tertuai di dalam Aturan UUD Peraturan Daerah (Perda),sehingga adanya aturan tersebut dapat berkaitan dengan sektor ekonomi yang meningkat demi kesejahteraan bagi para Pengurus RT/RW dan warganya.

Namun sangat di sayangkan untuk  Kota Bekasi mengapa sangat sulit dalam memberikan Bantuan Operasional (Banop),ataupun penambahan Gaji Honorer yang layak untuk garda terdepan untuk suatu lembaga pemerintah, yaitu Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RTRW).

Sebagai Kota penyanggah Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dinilai gagal dalam memberikan kesejahteraan kepada RT/RW,padahal kalau ada kegiatan dari RT/RW di lingkungan,pihak pengurus yang menyediakan apa apa saja yang di butuhkan kalau ada kegiatan dalam acara lingkungan kalau lagi ada kegiatan,selalu RT /RW,dan merogoh kantong pribadi,pemerintah ngasih berapa,tapi pengeluaran lebih banyak dari pada di kasih oleh pemerintah.

Pasalnya, para Rukun Tetangga dan Rukun Warga, mengeluhkan jumlah bantuan operasional (Banop) RT dan RW yang berikan setiap tiga bulan sekali yang tidak mencukupi dengan kebutuhan operasional ,seharusnya kalau tidak ada Peraturan Daerah yang mengatur kesejahteraan pengurus RT/RW tinggal di buat saja (Perda),dan perwalnya dan kalau sekiranya sudah ada,namun belum lengkap peraturan daerah tinggal di kaji ulang dan di sahkan di rapat paripurna,dan kalau bisa Peraturan Daerah (Perda) dan Perwal di jelaskan batas minimum upah,dan aturan tersebut di buatkan secara permanen,agar mau siapa pun walikota nantinya tidak berdampak terhadap kesejahteraan lingkungan.

Seperti halnya yang di keluhkan oleh Pengurus RTRW di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, para RT/RW mengeluhkan nominal Banop tersebut dan tidak ada gaji honorer tetap di setiap bulannya untuk para pengurus lingkungan. “Banop RT/RW diberikan setiap tiga bulan sekali, nominal Banop tersebut sangat jauh di bandingkan Banop RTRW di wilayah Jakarta.” katanya kepada awak media, Senin (11/12/2023).

Permasalahan tersebut di respon cepat oleh, Darwin Purba S.Ikom,MM,Dr (C), Caleg DPR-RI Dapil VI Kota Bekasi dan Kota Depok dari Partai PAN.

Darwin berjanji akan mendorong Pemerintah Daerah untuk mensosialisasikan permasalahan Banop RT dan RW, pasalnya RT dan RW adalah ujung tombak dari lembaga pemerintah,” ucapnya saat berdiskusi santai kepada pengurus RT/RW di Kecamatan Bekasi Barat.

“Betapa tidak, segala permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat, RT/RW lah yang mengerti. Tanpa adanya RT/RW data kependudukan di Kelurahan dan Kecamatan tidak akan berjalan, loh’Ingat  RT/RW juga sebagai lembaga eksekutif pemerintah. Ya’ tentunya harus di perhatikan kesejahteraannya,karena mereka berhak untuk mendapatkan hak yang sudah di atur dalam Peraturan Daerah untuk mendapatkan kesejahteraan dalam masa jabatannya,agar menjalankan sesuatunya tidak menjadi beban ataupun tidak merogoh kantong sendiri untuk melaksanakan kegiatan di lingkungan tegas Darwin.

Darwin juga berjanji, akan berdiskusi dengan Wali Kota untuk membuat Perda tentang kenaikan Banop yang layak minimal setara dengan Jakarta, untuk kesejahteraan RT/RW.

Saya berjanji apabila saya mendapatkan amanah dari masyarakat untuk menjadi wakil rakyat maka akan terus mengawal tentang permasalahan Banop RT/RW sampai tingkat Wali Kota, sehingga Wali Kota harus mengeluarkan Perda tentang Banop RT dan RW.

Selain anggaran untuk pembagunan, pendidikan, dan kesehatan, anggaran banop untuk RT/RW tersebut memang sangat dibutuhkan untuk operasional para RT/RW,” kata Darwin.

Kedepannya, saya akan mengajak para RW dan RT untuk berdiskusi dan bertemu langsung menemui Wali Kota, guna mendorong permasalahan tersebut dapat terealisasi sebagaimana seperti Visi dan Misi Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera, Ihsan,”Pungkasnya”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *