ELEGANNEWS KOTA BEKASI
Wali Kota Bekasi H. Tri Adhianto menyampaikan rencana menambah alokasi Dana Hibah Bekasi Keren untuk setiap RW dari sebelumnya Rp100 juta menjadi Rp150 juta pada tahun mendatang. Rencana penambahan sebesar Rp50 juta per RW tersebut disampaikan di hadapan para kader PKK dalam kegiatan Semarak Keluarga Tangguh dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-54, yang digelar Tim Penggerak PKK Kota Bekasi bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bekasi di Grand Galaxy Convention Hall, Rabu (30/9/2026). Penambahan anggaran tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap berbagai kebutuhan pemberdayaan masyarakat di tingkat RW, termasuk kegiatan PKK yang selama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Di hadapan para kader PKK, Tri juga menyinggung kondisi anggaran PKK Kota Bekasi pada 2026 yang disebutnya tidak memperoleh alokasi dari APBD. Meski demikian, ia mengapresiasi para kader yang tetap menjalankan berbagai kegiatan di tengah keterbatasan dukungan anggaran.

“PKK Kota Bekasi di 2026 ini sama sekali tidak mendapat anggaran dari APBD alias 0 rupiah. Saya mengapresiasi kinerjanya yang tetap berjalan meski tanpa anggaran,” ujar Tri.
Menurut Tri, berbagai kebutuhan kegiatan di tingkat RW tetap memerlukan dukungan anggaran. Karena itu, pemerintah kota berencana meningkatkan Dana Bekasi Keren menjadi Rp150 juta per RW dari sebelumnya Rp100 juta.
“Ke depannya banyak juga kebutuhan PKK di tiap wilayah yang memang membutuhkan anggaran. Oleh sebab itu, Dana Bekasi Keren di RW akan ditambahkan dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta,” kata Tri.
Dengan adanya rencana penambahan tersebut, Dana Bekasi Keren diharapkan tidak hanya menjadi dukungan pembiayaan bagi kegiatan di lingkungan RW, tetapi juga dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menjalankan berbagai program sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Dukungan tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat kegiatan pemberdayaan, sosial kemasyarakatan, hingga aktivitas PKK yang selama ini menjadi salah satu bagian dari gerak pembangunan berbasis masyarakat.
Bagi pemerintah daerah, penguatan anggaran di tingkat RW juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat. Sebab, berbagai persoalan dan kebutuhan warga kerap kali lebih cepat terlihat di lingkungan terkecil, sehingga keberadaan dukungan anggaran di tingkat RW diharapkan dapat membuat pelaksanaan kegiatan menjadi lebih fleksibel dan responsif terhadap kondisi masing-masing wilayah.
Rencana peningkatan dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta per RW tersebut sekaligus menjadi perhatian bagi para kader PKK dan penggerak masyarakat di wilayah. Dengan dukungan anggaran yang lebih besar, berbagai kegiatan yang selama ini tetap berjalan di tengah keterbatasan diharapkan dapat dikembangkan secara lebih optimal, sehingga manfaatnya dapat kembali dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Bekasi. ( Hery Sulistyo )













