ELEGANNEWS.COM — Satlantas Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan kegiatan uji emisi kendaraan yang dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi (5/9/2023).
Dalam kegiatan tersebut Satuan Polisi Lalu Lintas wilayah Kota Bekasi menggandeng petugas Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Anggota Dishub Kota Bekasi dan Satpol PP Kota Bekasi.
Kendaraan yang akan uji emisi diberhentikan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, lalu petugas mengarahkan kendaraan tersebut untuk diuji emisi gas buangnya oleh petugas LH dengan monitor khusus yang dapat memantau konsentrasi emisi gas dalam knalpot kendaraan.
Adapun emisi gas yang diukur di antaranya kadar karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), hidro karbon (HC), serta kadar oksigen (O2) dan lain-lain.
Hasil kegiatan, bagi kendaraan yang tidak lulus emisi agar memperbaiki kendaraannya agar tidak menyumbang polusi udara khususnya di wilayah Kota Bekasi.
Salah satunya dimulai dengan dibersihkan ruang bakar, bisa lakukan carbon clean atau tune up.
Langkah ini berguna agar sisa pembakaran dan gas buang menjadi lebih bersih. Carbon clean juga berguna untuk membersihkan kerak karbon yang menumpuk di ruang bakar mesin.
(Red)