Berita  

Mediasi Mengurai Kronologis Pelayanan Tidak Menyenangkan di IGD RS Emhaka: Keluarga Pasien dan Saksi Minta Evaluasi dan Sanksi Tegas

ELEGANNEWS KOTA BEKASI

Dugaan pelayanan tidak menyenangkan terhadap keluarga pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Emhaka Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, yang terjadi pada Kamis dini hari, 24 September 2026, menjadi perhatian serius antara pihak keluarga pasien dan saksi dengan pihak rumah sakit setelah dilakukan mediasi pada Jumat, 25/9/2026.

Kejadian tersebut bermula ketika pihak keluarga membawa orang tuanya seorang pasien lansia yang membutuhkan penanganan di IGD RS Emhaka. Dalam situasi yang dinilai keluarga sebagai kondisi darurat dan penuh kekhawatiran, terjadi komunikasi antara keluarga pasien dan saksi dengan sejumlah tenaga medis yang menurut keterangan keluarga pasien dan saksi berlangsung dengan tutur kata yang dinilai tidak santun dan tidak semestinya diterima oleh keluarga pasien yang tengah menghadapi kondisi urgensi.

Keluarga pasien dan saksi menyampaikan bahwa persoalan bukan semata-mata mengenai pelayanan medis, melainkan juga menyangkut cara berkomunikasi, sikap, serta perlakuan terhadap keluarga pasien pada saat membutuhkan pelayanan dan penangan dalam kondisi darurat.

Menurut keterangan keluarga pasien dan saksi saat mediasi, terdapat perkataan dan sikap yang mereka nilai tidak pantas disampaikan oleh oknum dokter maupun perawat yang bertugas di IGD RS Emhaka.

Keluarga menilai kondisi tersebut semakin berat karena berlangsung ketika mereka berada dalam tekanan akibat kondisi pasien yang membutuhkan penanganan dengan keputusan medis secara cepat.

Persoalan kemudian berlanjut ketika keluarga pasien dan saksi menunggu ambulans untuk membawa pasien ke RSUD Kota Bekasi. Dalam situasi menunggu proses pemindahan pasien tersebut, keluarga kembali mengaku mendapatkan perlakuan dan sikap yang mereka nilai tidak terpuji dari petugas yang bersangkutan.

Bagi keluarga pasien dan sejumlah saksi, persoalan tersebut menjadi catatan serius karena tenaga kesehatan tidak hanya dituntut memberikan pelayanan medis, tetapi juga menjaga komunikasi yang humanis, profesional, menghormati pasien dan keluarga, serta menunjukkan empati, terlebih ketika berhadapan dengan kondisi kegawatdaruratan.

Keluarga pasien dan sejumlah saksi kemudian meminta agar rangkaian kejadian tersebut tidak berhenti sebagai persoalan komunikasi antara individu, tetapi menjadi bahan evaluasi serius bagi manajemen rumah sakit.

Dalam proses mediasi, keluarga pasien dan sejumlah saksi menyampaikan kronologi kejadian serta keberatan mereka terhadap dugaan sikap dan ucapan oknum dokter dan perawat yang bertugas di IGD RS Emhaka.

Pihak keluarga dan sejumlah saksi meminta pihak rumah sakit segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kejadian tersebut, termasuk meminta klarifikasi kepada oknum tenaga medis yang disebut dalam pengaduan serta menelusuri prosedur pelayanan pada saat pasien berada di IGD hingga proses menunggu ambulans untuk dibawa ke RSUD Kota Bekasi, ucap keluarga pasien dan saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

Dalam mediasi tersebut, keluarga juga menyampaikan tuntutan agar apabila setelah pemeriksaan internal dan proses yang sesuai ditemukan adanya pelanggaran etik, disiplin, standar pelayanan, atau ketentuan internal rumah sakit, maka pihak yang terbukti melakukan pelanggaran untuk diberikan sanksi tegas, ungkapnya.

Bahkan, pihak keluarga dan saksi meminta agar oknum dokter dan perawat tersebut dapat diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian atau pemecatan, apabila tingkat pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan memang memenuhi ketentuan.

Pentingnya Klarifikasi dan Pemeriksaan Objektif

Kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa pelayanan di fasilitas kesehatan, khususnya IGD, tidak hanya berkaitan dengan tindakan medis, tetapi juga mencakup komunikasi yang humanis dan penghormatan terhadap pasien maupun keluarga.

Namun demikian, setiap dugaan pelanggaran perlu diperiksa secara objektif dengan mendengarkan keterangan dari semua pihak yang terlibat.

Keterangan keluarga pasien dan sejumlah saksi merupakan bagian penting dari proses pengaduan, tetapi penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tetap memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta bukti rekaman cctv yang tersedia.

Karena itu, keluarga pasien dan saksi meminta pihak rumah sakit agar dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai hasil mediasi, serta langkah konkret yang akan digelar pada Kamis, 1 Oktober 2026 sesuai kesepakatan pihak rumah sakit dan keluarga pasien di hadapan saksi.

Keluarga pasien dan saksi berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran dalam perbaikan pelayanan, sehingga pasien dan masyarakat yang datang ke IGD dalam keadaan darurat memperoleh pelayanan yang humanis, profesional, manusiawi, komunikatif, sesuai dengan SOP.

Keluarga menegaskan bahwa tuntutan mereka dalam mediasi bukan hanya berkaitan dengan pemberian sanksi terhadap individu yang mereka laporkan, tetapi juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola komunikasi dan pelayanan di IGD RS Emhaka, agar kejadian serupa tidak kembali dialami pasien maupun masyarakat lainnya