Pratigto Tokoh Pemuda Bantargebang Prihatin Terkait Pencairan Gaji PHL Kali Asem Direncanakan Setelah Lebaran


ELEGANNEES BEKASI 

Pratigto,SH Pengamat Persampahan dan Lingkungan Hidup serta aktivis senior Pemuda Bantargebang yang pernah terlibat terbitnya UU Nomor 18 tentang Pengelolaan Sampah, mengaku prihatin terkait peristiwa tertundanya pembayaran BLT dan PHL kali Asem yang belum dibayar hingga hari ini. Padahal sesuai penjelasan dari pihak BPKAD Kota Bekasi beberapa hari lalu, rencananya pembayaran tentang hal tersebut akan menggunakan dana talangan dari APBD Kota Bekasi TA 2024 .

Tetapi faktanya hingga hari ini Sabtu tanggal 6 April 2024 rencana pembayaran BLT dan gaji PHL Kali Asem itu belum belum dilaksanakan.

“Sebagai aktivis Pemuda Bantargebang dan Lingkungan Hidup yang mengawal soal bantuan dari Pemprov DKI Jakarta sejak awal turunnya, yaitu tahun 2000 lalu. Saya prihatin dengan kondisi Pemkot Bekasi hari ini, karena disatu sisi para pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) mendapatkan apresiasi kinerja, sedangkan disisi lain para pegawai harian lepas (PHL) Kali Asem gigit jari, karena gajinya tiga bulan belum dibayar,”kata Pratigto kepada awak media, Sabtu (6/4/2024) 

Karena itu dia meminta kejadian memilukan ini menjadi perhatian penuh Plt Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad, agar kedepan tidak terjadi lagi.

“Saya juga berharap agar Bapak Plt Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad, juga agar mencermati kinerja anak buahnya, khususnya menjelang rotasi pejabat Pemkot Bekasi yang rencana dilaksanakan dalam waktu dekat ini,”harap Pratigto.

Sebagaimana informasi yang terima Pratigto, bahwa terkait proses penggajian PHL Tahun 2024, pada saat ini dokumen/berkasnya telah dibuat pihak DLH Kota Bekasi. Tetapi prosesnya harus melalui verifikasi oleh pihak BPKAD. 

“Sedangkan saat ini pencairan di Bank Jabar juga sudah tutup (closing);  juga harus menunggu transfer dana dari pihak Propinsi DKI Jakarta, karena saat ini belum ada dana talangan dari Pemerintah Kota Bekasi. Intinya kita bicara kemanusiaan, agar gaji PHL tersebut diatas, agar bisa dicairkan sebelum hari H Lebaran Idul Fitri 2024,” kata Pratigto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *