Elegannews Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengkonfirmasi kasus Cacar Monyet sebanyak 8 kasus suspek diantaranya 1 orang positif sedang menjalani isolasi RS.
Dinkes Kota Bekasi melaporkan dari 8 kasus suspek ini diketahui berdasarkan hasil laboratorium menunjukkan 3 pasien terkonfirmasi bergejala cacar dengan hasil lab positif. Dengan rincian sebanyak dua kasus luar Kota Bekasi dan satu kasus Kota Bekasi, dan sisanya 5 kasus negatif Kota Bekasi dirinci 2 sembuh, dan tiga orang kontak erat.
“Satu orang positif cacar monyet di Kota Bekasi, Tn MLA (L) berdasarkan status NAR (New All Record), Big data Kemenkes RI dan sedang menjalani isolasi di RS dengan status Mpox – Konfirmasi bergejala dengan hasil lab positif. Sedangkan dua orang positif menjalani isolasi di luar Kota Bekasi,” ucap Kadinkes , Tanti Rohilawati dalam keterangannya kepada Humas Kota Bekasi, Selasa, (14/11/2023).
Penyakit Cacar Monyet atau (Mpox) disebabkan virus cacar monyet dan bersifat ringan dengan masa inkubasi (interval dari infeksi sampai timbulnya gejala) mpox biasanya 6–13 hari, tetapi dapat berkisar dari 5 – 21 hari. Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupu hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut.
Masa inkubasi (interval dari infeksi sampai timbulnya gejala) mpox biasanya 6 –13 hari, tetapi dapat berkisar dari 5 – 21 hari. Masa infeksi dapat dibagi ke dalam 2 fase:
A. Fase akut atau prodromal (0 – 5 hari): berupa demam, sakit kepala hebat,
limfadenopati (pembengkakan kelenjar getah bening), nyeri punggung, nyeri otot, dan kelelahan yang terus menerus. Limfadenopati dapat dirasakan di leher, ketiak atau selangkangan/lipatan paha. Limfadenopati dapat lokal atau generalisata, selain itu limfadenopati bisa unilateral atau bilateral. Gejala pernapasan (misalnya sakit tenggorokan, hidung tersumbat, atau batuk) dapat terjadi.
B. Fase erupsi (sekitar 1 – 3 hari setelah timbul demam): berupa munculnya ruam atau lesi pada kulit. Lesi kenyal, dalam, berbatas tegas, dan sering mengalami umbilikasi (menyerupai titik di atas lesi). Biasanya diperlukan waktu hingga 3 minggu sampai fase erupsi ini menghilang dan rontok (memasuki fase konvalesen atau penyembuhan).
Pencegahan
a. Mengurangi risiko penularan bagi pelaku perjalanan negara endemis (utamanya penularan dari hewan ke manusia)
1) Hindari kontak langsung atau provokasi hewan penular mpox yang diduga terinfeksi mpox seperti hewan pengerat, marsupial, primata non-manusia (mati atau hidup)
2) Hindari mengonsumsi atau menangani daging yang diburu dari hewan liar (bush meat)
3) Biasakan mengonsumsi daging yang sudah dimasak dengan benar
4) Gunakan APD lengkap saat menangani hewan terinfeksi
5) Pelaku perjalanan yang baru kembali dari wilayah terjangkit segera memeriksakan dirinya jika mengalami gejala dan menginformasikan riwayat perjalanannya
b. Mengurangi risiko penularan di negara non-endemis (utamanya penularan dari manusia ke manusia)
1) Siapa pun yang memenuhi kriteria suspek/probable/konfirmasi harus diisolasi dan dipantau sesuai petunjuk tenaga kesehatan
2) Saat menjalani isolasi mandiri, pasien dan keluarga yang merawat perlu memastikan menerapkan tata cara PPI sesuai penjelasan pada bab manajemen klinis.
3) Tenaga kesehatan yang merawat kasus harus menerapkan PPI, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai.
4) Orang yang mengalami gejala mengarah mpox tidak boleh menghadiri acara, pesta, atau pertemuan.
5) Praktikkan seks lebih aman termasuk membatasi jumlah pasangan seks.
6) Pencegahan dengan kondom saja tidak dapat melindungi secara maksimal penularan mpox karena kontak lesi pada kulit cukup menularkan. Namun penggunaan kondom secara konsisten dapat mencegah HIV dan penyakit menular seksual lainnya.
C. Mengurangi kepanikan dan stigmatisasi
1) Mpox umumnya bergejala ringan dan sembuh dalam 3-4 minggu tergantung imunitas penderita.
2) Semua orang berisiko untuk dapat tertular dan menularkan mpox tidak terbatas pada kelompok tertentu.
3) Dukungan psikososial dapat disediakan untuk penderita selama perawatan dan setelah keluar dari ruang isolasi
6. Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan
1. Menginventarisir data akun NAR PCR Puskesmas dan Rumah sakit.
2. Surveilans melaksanakan penyelidikan epidemilogi ke pasien dan kontak kasus.
3. Mengirim sampel ke Laboratorium Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Jakarta oleh Rumah Sakit dengan dilampirkan surat pengantar dari Dinas Kesehatan. Hasil pemeriksaan rata-rata keluar dalam waktu 2 hari, kemudian hasilnya akan dimasukkan ke NAR oleh BKPK.
4. Menginformasikan hasil dari BKPK ke Fasyankes pengirim dan ke wilayah domisili pasien.
5. Melaporkan hasil melalui aplikasi SKDR pada menu EBS untuk mengupdate status kasus secara aktual.
Sumber: PPID Dinkes Kota Bekasi