ELEGANNEWS.COM – Pemerintah Kota Bekasi bersama Jabar Bergerak Kota Bekasi Keren kembali berikan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara dan pada Minggu (17/09) dilakukan serah terima langsung dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan istri, Wiwiek Hargono selaku Ketua Jabar Bergerak Bekasi Keren kepada para penerima manfaat.
Terdapat 3 (tiga) Kepala Keluarga penerima manfaat di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, yakni Masturoh warga RT 05/RW 04, Sha’ronih warga RT 010/RW 07, dan Nasrudin warga RT 02/RW 07.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan pemberian bantuan perbaikan Rutilahu merupakan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni. Hal ini sesuai dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni peningkatan kualitas 1,5 juta rumah tidak layak huni.
“Kolaborasi antara Camat Bekasi utara, Lurah se Bekasi utara dengan Jabar Bergerak Kota Bekasi Keren, kami menjalankan kegiatan perbaikan Rutilahu sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada warga yang tidak mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak, juga untuk membantu meringankan beban mereka dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni, sehingga dapat merasakan tinggal di rumah yang aman juga nyaman, hingga tercapainya juga kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,” ujar Tri saat sambutannya.
Terlebih lagi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto juga mengungkapkan, “pemberian bantuan perbaikan Rutilahu juga untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat sesuai dengan asas keadilan, menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih, serta menciptakan dan menumbuhkan kepedulian dan kegotongroyongan sesama warga masyarakat,” imbuhnya.
Terkahir, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto turut berpesan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan perbaikan Rutilahu untuk melaksanakan segala programmya dengan dengan baik, akuntabel, dan transparan, sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi kemaslahatan bersama.
“Menyangkut kepentingan masyarakat, maka dalam pelaksanaannya dan pengelolaannya, harus jujur, memiliki niat yang tulus untuk menolong sesama, harus akuntabel, transparan sehingga manfaat ini dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
(Red)