ELEGANNEWS BEKASI
Tim Pemenangan Bidang Hukum Pasangan Calon Wali Kota nomor urut 1 Heri Koswara – Sholihin akan melaporkan pendukung Paslon nomor 3 yakni Tri Adhianto – Abdul Harris Bobihoe ke Polisi karena telah melakukan Black Campaign atau pencemaran nama baik Kamis, ( 21/
Dalam hal ini, diketahui wanita yang berinisial IL mengklaim dirinya sebagai korban pelecehan seksual oleh pria berinisial S yang juga merupakan Calon Wakil Wali Kota Bekasi.
Ketua Tim Bidang Hukum Paslon 01, Iqbal Daut Hutapea meluruskan bahwa kejadian pelecehan seksual yang dilaporkan Ida adalah skenario busuk untuk menjatuhkan nama paslon nomor 01.
“Skenario kotor busuk dan keji yang dilakukan oleh wanita berinisial IL tersebut sangat kental bermuatan politis telah menyerang Wibawa, Nama baik dan kehormatan salah seorang calon Wakil Walikota Bekasi Heri Koswara Sholihin,” kata Iqbal.
Iqbal menyatakan, perbuatan yang dilakukan IL itu merupakan kampanye hitam, yakni tindakan yang sengaja menyebarkan opini negatif untuk membuat kegaduhan dalam momen menjelang Pilkada Kota Bekasi 2024.
” Hal apa yang dilakukan oleh Wanitaberinisial IL tersebut, adalah tindakan yang berkaitan dengan pembunuhan karakter,menyerang kehormatan nama baik dan dapat dikualifikasikan sebagai PerbuatanBlack Campaign / Kampanye Hitam, yang bertujuan menciptakan opini negatif sertamembuat gaduh dalam proses kontestasi Pilkada Kota Bekasi,” jelas Iqbal.
” Sejauh ini, pihak Tim Kuasa Hukum Paslon 01 telah melaporkan wanita yang bernama IL ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran baik dan Pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 369 ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 368 ayat 1 KUHPidana,” pungkas Iqbal.













