ELEGANNEWS BEKASI
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali memanfaatkan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (SIWASLIH) dalam mengawasi jalannya Pemilihan Umum Rabu, ( 20/11/2024 )
Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki mengatakan, aplikasi siwaslih ini merupakan sistem pelaporan pengawasan pemilihan secara digital dan tercentral se-Indonesia.
Dalam penggunaannya, Ia menerangkan SIWASLIH dipegang oleh pengawas TPS.
Karena menurutnya, pelaporan berbasis online ini, diharapkan tepat dan terkoneksi langsung dari pengawas TPS ke Bawaslu Kota Bekasi.
Berikut pernyataan Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki.
Sementara itu, Nisa juga menjelaskan, SIWASLIH memiliki peningkatan efisiensi dan akurasi pelaporan dan pengawasan berjalannya pemilu dengan lebih cepat.
Ia menerangkan, Siwaslih akan dioperasikan mulai dari masa tenang, pemungutan, hingga penghitungan suara.
Dimana cara kerjanya, pengawas TPS akan mengirimkan data sesuai hasil pengawasan yang diminta, melengkapi beberapa item atas temuan yang didapati.
Nisa menyebut, aplikasi ini dirancang untuk mencatat berbagai aspek pengawasan, termasuk dugaan pelanggaran selama masa tenang, kesiapan KPPS, proses pemungutan dan penghitungan suara, verifikasi data pemilih, dan potensi kecurangan.
Petugas akan melaporkan hingga tahap penetapan hasil.
Ia mengungkapkan, SIWASLIH bertujuan meningkatkan kinerja pengawasan, mendigitalisasi data, meningkatkan keamanan data, menghasilkan laporan yang lebih akurat dan dilengkapi bukti gambar, serta memenuhi kebutuhan pelaporan yang cepat, aman, dan akurat.
Dengan demikian, Bawaslu Kota Bekasi berharap dapat mengawasi Pemilu dengan lebih efektif dan efisien.













