Berita  

Reses di Jakasampurna, Gilang Esa Desak Pemkot Evaluasi Pasar Kranji Baru 

ELEGANNEWS KOTA BEKASI 

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Esa Mohamad, menggelar jaring aspirasi dalam agenda Reses III DPRD Kota Bekasi Tahun 2026 bersama warga RW 06B, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat pada Kamis (8/10/2026 ).

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi Gilang untuk menyerap langsung berbagai aspirasi warga sekaligus memastikan sejumlah kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut dapat ditindaklanjuti.

Gilang mengungkapkan, kawasan permukiman RW 06B yang menaungi 10 RT sebelumnya belum mendapatkan pembangunan infrastruktur secara merata. Melalui agenda reses kali ini, sejumlah aspirasi warga telah direalisasikan, khususnya terkait perbaikan infrastruktur jalan.

“Alhamdulillah, kita sudah merealisasikan rencana dua aspirasi di sini, yaitu pengaspalan jalan dan pengecoran,” kata Gilang.

Selain persoalan infrastruktur, legislator dari Komisi I DPRD Kota Bekasi tersebut turut memberikan perhatian terhadap legalitas lahan tempat ibadah warga RW 06B. Masa sewa lahan dengan pemerintah daerah diketahui telah berakhir.

Gilang bersama pengurus RW saat ini tengah mendorong proses perpanjangan izin sewa lahan tersebut agar keberadaan tempat ibadah dapat terus digunakan masyarakat dan kegiatan keagamaan berjalan dengan tenang.

Minta Pemkot Bekasi Evaluasi Kerja Sama Pasar Kranji

Dalam dialog bersama warga Jakasampurna, persoalan Pasar Kranji turut menjadi salah satu aspirasi yang mengemuka. Warga menyampaikan sejumlah dampak yang dirasakan akibat keberadaan pasar, mulai dari kemacetan lalu lintas, penumpukan sampah, bau menyengat, hingga luapan limbah air.

Merespons keluhan tersebut, Gilang mendorong Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga dalam pengelolaan Pasar Kranji.

Sebagai anggota Komisi I yang membidangi kemitraan, Gilang menilai evaluasi terhadap kerja sama tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan pasar dapat memberikan manfaat sekaligus mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat sekitar.

“Pasar Kranji ini menurut saya sudah gagal. Saya di Komisi 1 mendesak agar dilakukan evaluasi perjanjian kerjasamanya. Kalau bisa diambil alih saja oleh Pemerintah Kota Bekasi dan dibangun dengan baik menggunakan APBD, jangan diswastakan karena masalah utamanya ada di pihak ketiga,” tegas Gilang.

Menurutnya, persoalan pengelolaan pasar tidak hanya menyangkut aktivitas perdagangan, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan masyarakat, kondisi lingkungan dan kelancaran lalu lintas di kawasan sekitar.

Karena itu, aspirasi yang disampaikan warga dalam Reses III Tahun 2026 tersebut akan dikawal agar dapat terintegrasi dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Gilang berharap pengawalan terhadap aspirasi tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan di wilayah Bekasi Barat, khususnya Kelurahan Jakasampurna, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tidak berhenti sebatas penyampaian dalam forum reses. ( Hery Sulistyo )