ELEGANNEWS KOTA BEKASI
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar, Sarwin Edi Saputra, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah RW 06 Kelurahan Bantar Gebang. Selain pengadaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), Sarwin juga menyoroti kelanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) TPST Bantar Gebang antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Reses III DPRD Kota Bekasi Dapil III, Kamis (8/10) Sarwin menyampaikan bahwa warga RW 06 Kelurahan Bantar Gebang sangat membutuhkan lahan fasos-fasum yang rencananya akan direalisasikan melalui jalur aspirasi DPRD.

”Pengajuan ini berawal dari kesepakatan warga RW 06 Bantar Gebang yang mendesak ketersediaan lahan fasos-fasum. Lahannya sekitar 200 meter persegi dan nantinya akan dimanfaatkan untuk kantor sekretariat RT/RW, Posyandu, sarana olahraga, hingga kegiatan keagamaan,” ujar Sarwin.
Ia menambahkan, pengajuan fasos-fasum ini menjadi prioritas tahun ini di samping program pembangunan fisik lainnya yang sudah berjalan. “Tahun ini saya sudah merealisasikan tiga titik di wilayah tersebut, yaitu dua titik saluran air dan satu titik pengecoran jalan,” tambahnya.
Soroti Kerja Sama TPST Bantar Gebang dengan Pemprov DKI
Selain masalah fasos-fasum, Sarwin yang duduk di Komisi 1 DPRD Kota Bekasi memberikan perhatian serius terhadap evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan TPST Bantar Gebang dengan Pemprov DKI Jakarta yang akan berakhir pada akhir Oktober.
Sarwin mengungkapkan bahwa rapat gabungan antara Komisi 1 dan Komisi 2 bersama dinas terkait telah digelar untuk mengevaluasi klausul perjanjian tersebut, terutama terkait tonase sampah dan tanggung jawab lingkungan.
”Dari Pemprov DKI Jakarta memang ada pengurangan armada pengangkut sampah, dari yang tadinya sekitar 1.400 ton per hari kini tinggal 700-an ton. Namun yang kami pertanyakan adalah pertanggungjawaban terhadap kondisi sampah yang sudah menggunung tinggi di lapangan, serta kewajiban DKI lainnya yang belum terealisasi,” tegas Sarwin.
Ia mengingatkan bahwa dampak dari keberadaan TPST Bantar Gebang sangat dirasakan langsung oleh masyarakat perorangan, baik dari segi kesehatan maupun sosial, bukan sekadar urusan administratif Kepala Keluarga (KK).
Sarwin juga menyayangkan lambatnya respon (slow response) dari pihak Pemprov DKI Jakarta dalam proses negosiasi dan komunikasi kerja sama ini.
”Kami dari legislatif bersama eksekutif Pemkot Bekasi terus berjuang dan mengejar agar ada titik temu yang adil sebelum PKS berakhir. Jangan sampai karena respon yang lambat dari DKI, masyarakat kehilangan kesabaran hingga turun ke jalan menutup akses. Selama masih bisa dikomunikasikan dan dinegosiasikan, mari kita selesaikan dengan baik,” pungkasnya. ( Hery Sulistyo )













