ELEGANNEWS BEKASI
Disperkimtan Kota Bekasi melakukan pembebasan lahan warga dalam rangka menjalankan Program Bantuan Provinsi DKI Jakarta untuk pelebaran jalan Pangkalan 2 , Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, pada Desember 2021 silam.
Namun, warga Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, berinisial MS mengeluhkan lambatnya proses pemecahan Surat Hak Milik (SHM) atas tanahnya yang terkena program pelebaran jalan.
MS mengatakan, sertipikat seharusnya kembali menjadi milik warga, namun hingga memasuki tahun ke empat sejak berita acara diterbitkan belum ada kejelasan dari pihak Disperkimtan Kota Bekasi.
“Saya sebagai warga ingin mendapatkan kejelasan. Bagaimana kejelasannya sampai sekarang?” kata MS kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
MS menyebut sebanyak dua kali dilakukan rapat antara pihak Disperkimtan dengan warga yang dilakukan 2 kali pada tahun 2021, untuk sosialisasi pelebaran jalan, namun tidak ada pembahasan terkait pemecahan SHM antara milik warga dan pemerintah.
“Pernah rapat. Kalau nggak salah, dua kali lah. Dan saya ikut rapat, terkait sosialisasi masalah pelebaran,” ucap MS.
Ia menuturkan bahwa saat itu ada pihak dari Badan Pertanahan Negara (BPN) yang mengukur jarak tanah yang akan diambil untuk pelebaran jalan.
Baca Juga : Batas Tanah Warga Pemilik Lahan Jalan Pribadi Dilaporkan?
“Di sana ada orang BPN yang hadir. Saya kena 12 meter. Dan kalau ibu saya hampir 20 meteran,” jelasnya.
MS telah mencoba menghubungi pihak Disperkimtan, Syarif, namun tidak mendapat kepastian kapan sertipikat akan diterbitkan.
“Kesanggupan dari dia (Syarif) ingin mengurus, tapi hingga sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.
MS juga mengklaim telah mengadukan persoalannya kepada pihak kelurahan Sumur Batu. Namun, tidak mendapatkan respon.
“Pihak Kelurahan tidak ada respon. Istilahnya saat saya tanyakan tidak ada jawaban sama sekali,” ungkapnya.
MS berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan, sebab Ia membutuhkan sertipikat tersebut untuk kelangsungan usaha yang dilakukannya.
“Ya secepatnya harus jadi. Karena kan kebutuhan saya di usaha punya anggunan,” tutupnya.













