Berita  

Dariyanto Beberkan Progres Dua Raperda Strategis, Produk Halal dan LGBTQ Jadi Prioritas DPRD

ELEGANNEWS KOTA BEKASI 

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Golkar, Dariyanto, S.Kom., M.Pd., menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda Produk Halal dan Raperda terkait pencegahan penyimpangan seksual/LGBTQ di Kota Bekasi.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan Reses II DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 yang digelar di RW 20, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (10/7). Selain menyerap aspirasi masyarakat, reses tersebut juga menjadi ajang bagi Dariyanto untuk menyampaikan perkembangan sejumlah agenda legislasi yang tengah dibahas DPRD Kota Bekasi.

Menurut Dariyanto, kedua raperda tersebut lahir dari kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Untuk Raperda Produk Halal, ia menilai regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh kemudahan sertifikasi halal sehingga mampu meningkatkan daya saing produknya di pasar.

Sementara itu, Raperda terkait penyimpangan seksual/LGBTQ disusun sebagai bentuk respons terhadap berbagai masukan dan perhatian masyarakat mengenai fenomena sosial yang berkembang di tengah kehidupan perkotaan. Ia menegaskan, pembahasan kedua raperda tersebut akan dilakukan secara serius dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Dariyanto yang pernah memimpin sidang penyusunan kedua raperda tersebut mengungkapkan bahwa prosesnya kini telah memasuki tahap penting setelah memperoleh finalisasi dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

“Alhamdulillah kemarin sudah ada finalisasi dari Kemenkumham Jawa Barat bahwa ini sudah bisa kita tindaklanjuti untuk dibentuk pansus di DPRD Kota Bekasi. Mudah-mudahan semuanya bisa selesai segera. Jadi dua raperda itu, baik penyimpangan seksual maupun perda tentang produk halal, itu mungkin dalam waktu dekat sudah bisa kita buatkan pansus-nya di DPRD Kota Bekasi,” ujar Dariyanto.

Dalam dialog bersama warga, berbagai aspirasi juga mengemuka. Masyarakat mengusulkan adanya program pengobatan gratis bagi warga serta meminta pemerintah mengoptimalkan kembali fasilitas sosial berupa lapangan yang saat ini tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya dan lebih banyak digunakan sebagai area parkir kendaraan.

Menanggapi hal tersebut, Dariyanto berjanji akan mengawal setiap aspirasi yang disampaikan warga agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. Menurutnya, reses merupakan sarana penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dalam program pembangunan dan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi. ( Hery Sulistyo )