Berita  

PB. PENA 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

ELEGANNEWS KOTA BEKASI

Sejumlah mantan aktivis mahasiswa 1998 yang tergabung dalam Pengurus Besar Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (PB PENA 98) menggelar konsolidasi nasional untuk menyikapi perkembangan situasi kebangsaan dan berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

Konsolidasi tersebut tujuan menyamakan pandangan serta mendorong penyikapan persoalan nasional secara bijak agar tidak memicu ketegangan sosial.

Ketua Umum PB PENA 98, Tumpak Sidabutar, mengatakan konsolidasi tersebut menjadi ruang diskusi bagi jajaran pengurus untuk membahas sejumlah isu aktual, termasuk polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang berkaitan dengan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, diskusi itu menunjukkan adanya pihak-pihak yang masih memperdebatkan hasil putusan tersebut.

“Jelas, dari putusan MK tentang ijazah Pak Wapres itu masih banyak yang tidak puas karena hasil keputusan tersebut tidak membatalkan kedudukannya. Amar putusannya hanya menolak gugatan, dan dari putusan tersebut banyak yang tidak menerima dengan berbagai alasan,” kata Tumpak, yang juga merupakan mantan aktivis Forkot UKI, Minggu (11/10/2026).

Ia menilai, perbedaan pandangan terhadap putusan lembaga peradilan konstitusi merupakan bagian dari dinamika di ruang publik.

Namun, ia mengingatkan agar perdebatan tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang memperkeruh suasana kebangsaan atau memicu ketegangan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai persoalan ini memperkeruh suasana bangsa. Kita harus memahami bahwa kewenangan Mahkamah Konstitusi memiliki batas-batas yang diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Tumpak juga menyoroti perdebatan publik yang berkembang setelah putusan MK tersebut.

“Perbedaan penafsiran dan munculnya berbagai spekulasi perlu disikapi dengan mengedepankan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan dengan memperluas polemik yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat,” paparnya.

Ia menegaskan pengalaman sejarah gerakan mahasiswa pada 1998 menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa agar menjaga stabilitas sosial dan menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.

“Kondisi saat ini harus menjadi peringatan bagi kita semua agar gejolak sosial seperti yang pernah terjadi pada 1998 tidak kembali terulang. Sejarah pernah mencatat peristiwa tersebut, dan jangan sampai terulang kembali,” tutur Tumpak.

Melalui konsolidasi nasional tersebut, PB PENA 98 menekankan pentingnya sikap kritis yang tetap mengedepankan tanggung jawab kebangsaan dalam menyikapi persoalan nasional.

“Kami berharap perbedaan pendapat dapat dikelola melalui jalur konstitusional, dialog, serta penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku,” ucapnya.

Tumpak menegaskan pengingat terhadap sejarah bukan dimaksudkan untuk membangun ketakutan, melainkan sebagai dorongan agar masyarakat dan para pemangku kepentingan lebih berhati-hati dalam merespons dinamika politik serta hukum di Indonesia.

Dengan demikian, konsolidasi PB PENA 98 di Cafe Anomalee menjadi momentum bagi para mantan aktivis mahasiswa 1998 untuk membahas perkembangan nasional sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga persatuan, ketertiban sosial, dan kedewasaan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.