Berita  

Benninu dari Fraksi NasDem, Desak Pembenahan Total RSUD Kota Bogor, Rekomendasi Pansus Harus Ditindaklanjuti

ELEGANNEWS KOTA BOGOR 

Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota Bogor, Dewan Pengawas, dan manajemen RSUD Kota Bogor segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut Rabu,( 22/7/2026 ).

Desakan itu disampaikan menyusul berbagai temuan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan RSUD Kota Bogor yang mencakup persoalan keuangan, pelayanan kesehatan, tata kelola, hingga pengelolaan kontrak sistem informasi manajemen rumah sakit.

Wakil Ketua Pansus RSUD Kota Bogor sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bogor, M. Benninu Argoebie, S.H., mengatakan seluruh rekomendasi Pansus harus ditindaklanjuti secara konkret. Menurut dia, persoalan yang ditemukan tidak dapat dipandang semata-mata sebagai masalah teknis administrasi atau manajemen.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Benninu, seperti disampaikan dalam pernyataan sikap Fraksi Partai NasDem.

Dalam temuan Pansus, kondisi keuangan RSUD Kota Bogor menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian. Pansus menemukan kondisi kas yang menipis, akumulasi utang, serta beban bunga yang tinggi.

Persoalan lain menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Dalam flyer Fraksi NasDem disebutkan adanya temuan terkait ketersediaan obat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang kerap kosong serta persoalan klaim BPJS yang berimbas pada pelayanan pasien.

Pansus juga menyoroti aspek tata kelola rumah sakit yang dinilai masih memiliki sejumlah kelemahan. Persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan prosedur yang belum optimal, pemanfaatan peralatan canggih yang dinilai belum maksimal, serta kesiapan sumber daya manusia.

Selain itu, pengelolaan kontrak Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) turut menjadi sorotan. Pansus menemukan persoalan terkait pola bagi hasil yang dinilai timpang serta kontrak yang disebut tidak disertai jaminan kinerja dan sanksi yang memadai.

Fraksi NasDem juga menyatakan terdapat indikasi ketidaksesuaian antara kondisi utang sebenarnya dan laporan keuangan yang disajikan. Namun, terkait dugaan pelanggaran hukum, Fraksi NasDem menyerahkan sepenuhnya pendalaman dan proses lebih lanjut kepada lembaga yang berwenang.

Menurut Benninu, berbagai temuan tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Rumah sakit daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab besar karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, yakni pelayanan kesehatan.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat bukan korban salah urus. Saatnya RSUD dibenahi total,” demikian sikap yang disampaikan Fraksi NasDem.

Fraksi NasDem meminta Pemerintah Kota Bogor, Dewan Pengawas, dan manajemen RSUD segera menjalankan seluruh rekomendasi Pansus. Pelaksanaan rekomendasi tersebut didorong dapat dilakukan paling lambat dalam waktu 90 hari sejak laporan Pansus ditetapkan dan diserahkan.

Fraksi NasDem, kata Benninu, akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut. Pengawasan dinilai penting agar hasil kerja Pansus tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan dalam pengelolaan dan pelayanan RSUD Kota Bogor.

“Fraksi Partai NasDem akan mengawal penuh seluruh rekomendasi Pansus. Ini bukan masalah teknis manajemen semata, tetapi menyangkut hajat hidup dan keselamatan rakyat Kota Bogor,” ujarnya.

Dengan demikian, pembenahan RSUD Kota Bogor diharapkan tidak berhenti pada perbaikan kondisi keuangan dan tata kelola internal. Lebih dari itu, perbaikan harus bermuara pada satu tujuan utama: memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.