ELEGANNEWS BEKASI
Telah terjadi kehilangan motor yang terparkir korban atas nama Akmelia Rosa baru pulang kerja di ketahui sekitar pukul jam 23.30 Wib , Korban seperti biasanya memakir motor di depan teras rumah kemudian korban masuk kedalam rumah lalu istirahat yang berlokasi Perum Tamanrahayu Regensi 2 Blok D12 No.76 RT.008 RW.007 Desa Taman Rahayu Kec. Setu Kab Bekasi, Jum’at, ( 30/05/2024 )
Kepada ELEGANNEWS.COM Tri Handito adik dari korban mengatakan pada hari sabtu, (01-06-2024), sekitar pukul 05.00 WIB Arizal suami dari korban Akmelia memberitahukan kepada korban bahwa sepedah motor yang terparkir depan rumah sudah tidak ada di tempatnya, Lalu korban keluar rumah dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada , selanjutnya korban Akmelia langsung datang ke kantor Polsek Setu untuk membuat laporan kehilangan yang berada di Jalan Letjen Raden Suprapto 03 Setu. ” ujarnya.
Kerugian materi berupa:
-1 unit sepedah motor vario B 4987 TGF
-uang bernilai 30juta
-1 gram mas
Harapan korban semoga pelaku bisa ditangkap dengan hukuman sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terima kasih buat polsek setu dan jajarannya sudah merespon cepat warganya ” Pungkasnya.













