Berita  

Pokir Anggota Dewan Ditiadakan, Dariyanto Dorong Aspirasi Warga Aren Jaya Lewat Anggaran Dinas

ELEGANNEWS KOTA ​BEKASI 

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar Solidaritas, Dariyanto, S.Kom., M.Pd., menggelar kegiatan Reses III di RT 02/RW 12, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (10/10). Kegiatan ini dihadiri perwakilan warga dari RT 01 hingga RT 07 RW 12, serta perwakilan dari RW 22 dan RW 23.

Dalam jaring aspirasi tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan lingkungan dan fasilitas umum yang membutuhkan perhatian pemerintah, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan, perbaikan fasilitas sekolah negeri, hingga dukungan kegiatan Posyandu.

​Infrastruktur Jalan dan Fasilitas Sekolah Jadi Catatan Utama

​Dariyanto mengungkapkan, salah satu aspirasi mendesak datang dari warga RT 07 yang mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang mengalami rusak berat.

“Hari ini kita mengadakan reses di RT 02/RW 12 dengan mengundang perwakilan RT 01 sampai RT 07, serta perwakilan RW 22. Tadi warga RT 07 menyampaikan aspirasi terkait jalan lingkungan yang masih sangat rusak dan berharap bisa segera dirapikan,” ujar Dariyanto usai kegiatan.

​Selain perbaikan jalan, pihak SDN Aren Jaya 15 juga menitipkan aspirasi terkait kondisi fisik sekolah. Dariyanto menjelaskan bahwa pihak sekolah mengeluhkan kerusakan pada area lapangan serta tangga sekolah yang retak sehingga dikhawatirkan membahayakan para siswa.

​”Pihak sekolah mengkhawatirkan kondisi tangga yang retak. Tadi saya minta agar dibuatkan proposal atau berita acara resmi supaya bisa segera saya teruskan ke dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan maupun Perkimtan,” tegasnya.

​Sementara itu, terkait keluhan ibu-ibu mengenai operasional Posyandu, Dariyanto menyatakan dukungannya. Meskipun ada alokasi dana RW, ia menilai bantuan secara pribadi dari para anggota dewan tetap diperlukan untuk menyokong kegiatan kemasyarakatan tersebut.

​Strategi Pengawalan Aspirasi Tanpa Pokir

​Menanggapi wacana skema Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang tidak dialokasikan pada TA 2027 akibat pertimbangan efisiensi dan defisit anggaran Pemkot Bekasi, Dariyanto menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui jalur komunikasi dinas teknis.

​”Untuk realisasi aspirasi, kami akan aktif berkomunikasi dengan dinas terkait, seperti DBMSDA untuk perbaikan jalan karena mereka memiliki alokasi anggaran pemeliharaan. Begitu juga untuk fasilitas sekolah ke Dinas Pendidikan,” jelasnya.

​Dariyanto menambahkan bahwa seluruh usulan masyarakat wajib diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai regulasi yang berlaku agar proses perencanaan dapat terpantau transparan dari pusat hingga daerah.

​”SIPD itu kewajiban dalam sistem pemerintahan kita. Semua aspirasi harus masuk ke SIPD agar ter-tracking dari awal perencanaan dan tidak ada program yang jelas,” pungkasnya.

​Pihaknya juga berencana melakukan komunikasi dengan Wali Kota Bekasi agar usulan masyarakat di kawasan pemukiman yang sangat membutuhkan tidak terkesampingkan dalam skala prioritas pembangunan daerah mendatang. ( Hery Sulistyo )