ELEGANNEWS KOTA BEKASI
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi kembali mempercayakan H. Abdul Manan sebagai ketua untuk periode kepengurusan 2026-2031. Kepengurusan baru tersebut membawa semangat penyegaran organisasi sekaligus memperkuat komitmen menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Bekasi.
Pria yang kerap disapa Eyang ini mengatakan, komposisi kepengurusan FKUB Kota Bekasi periode 2026-2031 mengalami perubahan cukup besar dibandingkan kepengurusan sebelumnya. Dari total 18 orang, hanya enam orang yang merupakan pengurus lama.
“Semua hampir baru. Yang lama hanya tinggal 6 orang dari 18 orang. Jadi semua hampir baru,” ujar Abdul Manan saat diwawancarai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Senin (31/8/2026).
Menurut Eyang Manan, perubahan komposisi tersebut menjadi bagian dari penyegaran kepengurusan. Meski sebagian besar diisi wajah baru, arah program kerja FKUB ke depan tetap berfokus pada penguatan kerukunan dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat Kota Bekasi.
“Program kerja ke depannya tentu sama. Kita ingin menyatukan para tokoh lintas agama, para pemudanya, para ibu-ibunya agar memahami pentingnya kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sehingga Kota Bekasi menjadi kota yang rukun, damai, dan toleran,” imbuhnya.
Ia menilai keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi penting dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis. Karena itu, FKUB tidak hanya mendorong peran tokoh lintas agama, tetapi juga ingin melibatkan generasi muda dan kaum perempuan dalam memperkuat kerukunan di Kota Bekasi.
Kepengurusan baru FKUB Kota Bekasi periode 2026-2031 diharapkan dapat semakin aktif membangun komunikasi dan dialog lintas agama. Langkah tersebut penting untuk menjaga persatuan sekaligus memperkuat toleransi di tengah masyarakat Kota Bekasi yang memiliki keberagaman latar belakang.
Sejalan dengan hal tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi berharap kepengurusan FKUB periode 2026-2031 mampu terus berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah.
Peran tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui kontribusi FKUB dalam menjaga stabilitas, memperkuat persatuan, serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat Kota Bekasi yang rukun, damai, dan harmonis.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, FKUB Kota Bekasi diharapkan tidak sekadar menjadi wadah komunikasi antarumat beragama, tetapi juga semakin kuat dalam membangun kolaborasi antara tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah untuk menjaga kondusivitas Kota Bekasi. ( Hery Sulistyo )













