Berita  

Wildan Fathurrahman: Perkuat Sosialisasi, Segerakan Penyelesaian Raperda Penyimpangan Seksual

ELEGANNEWS KOTA BEKASI

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Wildan Fathurrahman, menekankan pentingnya penguatan sosialisasi terkait Raperda yang berkaitan dengan penyimpangan perilaku sosial-seksual. Menurutnya, sosialisasi perlu dilakukan secara lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai elemen dan pemangku kepentingan.

Hal tersebut disampaikan Wildan saat ditemui di Kantor Lurah Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (13/8/2026).

Wildan menilai, penyampaian informasi secara luas menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi penerus, mengenai persoalan perilaku sosial-seksual.

“Sosialisasi ke depannya tentu kita akan buat bagaimana tentang penyimpangan perilaku sosial-seksual ini menjadi lebih komprehensif, gitu kan. Sementara ini kan boleh jadi banyak penyimpangan yang terjadi ini di antaranya juga karena minimnya informasi, ketidaktahuan, terutama di kalangan generasi penerus kita, yang saya kira ini menjadi benteng pertahanan kita. Kalau generasi penerus kita bisa kita mitigasi, kita jaga, saya yakin masa depan kita akan lebih aman”, tutur Wildan.

Ia menegaskan, upaya sosialisasi dan edukasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari langkah pencegahan sekaligus membangun pemahaman yang lebih baik di tengah masyarakat.

Menurut Wildan, generasi penerus memiliki posisi penting dalam menjaga masa depan sehingga diperlukan perhatian bersama dari berbagai elemen dan stakeholder. Dengan informasi yang memadai serta langkah mitigasi yang tepat, ia berharap persoalan penyimpangan perilaku sosial-seksual dapat ditangani secara lebih komprehensif.

Wildan berharap proses tahapan Raperda tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga nantinya dapat menjadi landasan dalam memperkuat upaya sosialisasi, edukasi, serta pencegahan secara lebih komprehensif di tengah masyarakat. Ia juga berharap seluruh elemen dan stakeholder dapat terlibat dalam mengawal proses tersebut agar tujuan Raperda dalam memberikan perlindungan dan menjaga generasi penerus dapat diwujudkan secara optimal. ( Hery Sulistyo )