Berita  

Sosialisasi Raperda, H. Anton Soroti Urgensi Penanganan Penyimpangan Seksual di Bekasi

ELEGANNEWS KOTA BEKASI

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, H. Anton, S.Kom., menyoroti urgensi penanganan perilaku penyimpangan seksual di Kota Bekasi melalui penguatan regulasi daerah Kamis,( 13/8/2026 )

Hal tersebut disampaikan Anton saat Sosialisasi Raperda Tahun Anggaran 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko di RW 03, Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kamis (13/8/2026).

Anton yang tergabung dalam Pansus 10 DPRD Kota Bekasi mengatakan, Raperda tersebut perlu segera dimatangkan karena persoalan penyimpangan seksual dinilai telah menjadi perhatian di berbagai lini masyarakat.

“Kalau dibilang urgensi hari ini Kota Bekasi, mungkin tahu semua masyarakat bahwa HIV di Kota Bekasi sangat melonjak tajam dan tentunya juga berawal penyimpangan. Dari tahun 2023 itu hanya 554, hari ini sudah melonjak sampai 5.000 lebih. Artinya kan ini urgensi. Dari MUI juga sudah memberikan data yang cukup urgent agar DPRD untuk segera mematangkan Raperda ini,” ujar Anton.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi DPRD untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan melalui regulasi yang komprehensif.

Dalam sosialisasi tersebut, Anton juga menjelaskan bahwa Kota Bekasi telah memiliki rumah singgah bagi masyarakat yang terdampak, menjadi korban, maupun pelaku LGBT yang membutuhkan rehabilitasi lebih lanjut.

Sementara itu, kehadiran Camat Bantargebang Drs. Achmad Shovie ASB, M.E., turut mendukung pelaksanaan sosialisasi Raperda sebagai bagian dari penyampaian informasi dan penjaringan masukan masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, pembahasan Raperda diharapkan dapat semakin matang sehingga regulasi yang nantinya ditetapkan mampu menjadi landasan dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual serta perilaku seksual berisiko di Kota Bekasi. ( Hery Sulistyo )